Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Program MBG di NTB serap 17.434 tenaga kerja, hidupi keluarga lokal
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 22:41:03【Tempat Makan】073 orang sudah membaca
PerkenalanKetua Satuan Tugas (Kasatgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahsanul Khalik.

Kehadiran Program MBG dapat menghidupkan keluarga di NTB
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan jumlah tenaga kerja lokal yang sudah terserap selama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah setempat mencapai 17.343 orang.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG NTB Ahsanul Khalik di Mataram, Selasa, mengangakan hingga 1 Nopember 2025 sebanyak 409 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di provinsi itu. Dari jumlah itu, 402 SPPG milik swasta atau mitra masyarakat, 4 ponpes, dan 1 SPPG yang didirikan oleh TNI AU Lanud ZAM dan 2 Polri.
"Di luar ini ada 84 SPPG dalam proses pembangunan. Mudah-mudahan akhir Nopember tuntas dan mulai beroperasi," ujarnya.
Dari 409 Satuan SPPG yang telah beroperasi di NTB, kata dia, jumlah tenaga kerja lokal yang berhasil diserap sebanyak 17.434 orang, dengan 1.391 pemasok lokal yang terlibat, 738 UMKM, 46 koperasi, 6 BUMDes, dan 601 pemasok mandiri.
Baca juga: Capaian program MBG di NTB lampaui rata-rata nasional
"Jadi, dari 409 SPPG ini ada 17.434 tenaga kerja lokal kita yang diserap," kata Ahsanul Khalik.
Selain fokus utama pada gizi anak, ibu hamil dan menyusui, lanjutnya, program ini juga secara eksplisit mencipngakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal.
"Kehadiran Program MBG dapat menghidupkan keluarga di NTB," ujarnya.
Sementara jumlah SPPG yang sudah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sampai dengan 1 Nopember, kata dia, ada sebanyak 361 SPPG atau 88,3 persen. Selanjutnya 279 yang sudah miliki SLHS atau 68, 2 persen dan 301 sudah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan, 233 sudah dinyangakan laik operasi dan laik gizi.
"Itu dari hasil inspeksi tim," ucap Ahsanul Khalik.
Baca juga: Program MBG dongkrak perekonomian lokal di NTB
Lebih lanjut Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sosial dan Kemasyarakatan itu menyampaikan sebanyak 306 SPPG sudah mengikuti keamanan pangan, sehingga jumlah petugas SPPG dari 306 itu sekitar 14.386 penjamah makanan terlatih sudah ada di SPPG.
"Artinya dalam keamanan pangan Program MBG di NTB kita progresnya cukup bagus. Tapi ngak kemudian kita lalai, karena walaupun sudah SLHS bisa saja terjadi ada kasus-kasus menonjol keracunan karena kesalahan pengolahan bahan pangan yang ada di SPPG dan ini menjadi perhatian dan antisipasi kita," katanya.
Untuk diketahui Pemprov NTB menargetkan jumlah SPPG yang terbangun sebanyak 623 dengan 1,85 juta penerima manfaat (anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui) dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 29.891 orang.
Baca juga: NTB dorong percepatan jangkauan program MBG
Suka(12214)
Artikel Terkait
- SPPG Sawahlunto awasi ketat proses cuci ompreng MBG secara berlapis
- Muzani minta PIRA Gerindra sukseskan program MBG Presiden Prabowo
- Polres Banjar siapkan posko untuk siswa korban keracunan MBG
- Netanyahu: Pasukan Israel akan tetap berada di Gaza
- Kemendikdasmen: Pelaksanaan TKA di Papua lancar
- Sebanyak 44 SPPG di Kota Semarang ikuti bimtek sertifikasi halal
- CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
- Belajar lebih fokus setelah ada program Makan Bergizi Gratis
- 2.031 anak terima manfaat MBG Polres Solok Selatan
- SPPG Jatijajar jadi model dapur MBG inklusif dan peduli lingkungan
Resep Populer
Rekomendasi

China terus awasi produk bahari dari Jepang setelah keran impor dibuka

Jelang akhir tahun, simak 8 ide liburan yang ngak biasa dan seru

Posko pengungsian korban kebakaran di Matraman diperpanjang

Pesawat Smart Air tergelincir saat mendarat di lapangan terbang Tiom

Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta

BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan

Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang

BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan